Masukkan Code ini K1-9DBE36-X
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Minggu, 03 Mei 2009

ISU-ISU STRATEGIS DALAM PEMBANGUNAN PENDIDIKAN SEBAGAI LOKOMOTIF PENGEMBANGAN SDM INDONESIA DAN DAERAH.


Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional ( RPJPN ) Indonesia Tahun 2005 – 2025 mengamanatkan bahwa terdapat dua hal yakni kekuatan sekaligus peluang dan kelemahan sekaligus tantangan bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pada bagian penjelasan RPJP point C mengisyaratkan bahwa disamping ada peluang yang ingin direbut dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga terdapat tantangan yang harus diminimalisir dampaknya bagi pembangunan bangsa Indonesia.
Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai satu kekuatan diharapkan dapat meningkatkan peranannya untuk merebut berbagai peluang yang ada pada perubahan dunia saat ini. Secara tegas kekuatan pada Ilmu Pengetahuan dan Teknologi itu mengarah pada sasaran sebagai berikut :

1. Kemampuan pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan Iptek mengalami peningkatan.Berbagai hasil penelitian, pengembangan dan rekayasa teknologi telah dimanfaatkan oleh pihak industry dan masyarakat. Jumlah publikasi ilmiah terus meningkat meskipun tergolong sangat rendah di tingkat internasional. Hal ini mengidentifikasikan peningkatan kegiatan penelitian,transparansi ilmiah dan aktivitas desiminasi hasil penelitian dan pengembangan.
2. Kemampuam nasional dalam penguasaan dan pemanfaatan Iptek dinilai masih belum memadai untuk meningkatkan daya saing. Hal ini ditunjukkan antara lain oleh masih rendahnya sumbanga Iptek di sector produksi, belum efektifnya mekanisme intermediasi, lemahny sinerji kebijakan, belum berkembangnya budaya Iptek di masyarakat, dan terbatasnya sumber daya Iptek.
Sebaliknya pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai satu kelemahan diharapkan dapat memperkecil tantangan yang akan dihadapi. Argumentasi yang menunjukkan kelemahan pada bagian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi itu terindikasi pada gagasan berikut.”Persaingan yang makin tinggi pada masa yang akan datang menuntut peningkatan kemampuan dalam penguasaan dan penerapan iptek dalam rangka menghadapi perkembangan global menuju ekonomi berbasis pengetahuan.Dalam rangka meningkatkan kemampuan iptek nasional, tantangan yang dihadapi adalah meningkatkan kontribusi iptek untuk memenuhi hajat hidup bangsa,menciptakan rasa aman, memenuhi kebutuhan kesehatan dasar, energy dan pangan, memperkuat sinerjitas kebijakan iptek dan mengembangkan budaya iptek di kalangan masyarakat. Hal lain yang perlu ditingkatkan yaitu : meningkatkan komitmen bangsa terhadap iptek, mengatasi degradasi lingkungan, mengantisiapasi dan menanggulangi bencana alam serta meningkatkan ketersediaan dan kualitas sumber daya iptek, baik SDM, sarana prasarana maupun pembiayaan iptek.
Berdasarkan arahan RPJP Nasional ini dapat diuraikan kajian deskriptif mengenai isu-isu strategis pengembangan pendidikan sebagai penggerak utama penciptaan kualitas SDM sebagai berikut :
Identifikasi masalah Pendidikan secara nasional dan daerah

1. Masalah Pendidikan skala nasional, meliputi :
-. Muatan Kurikulum dan sistem pendidikan yang sifatnya sentralistik
-. Distribusi sarana dan media pembelajaran yang tidak seimbang
-. Kualitas pendidik yang belum merata
-. Disparitas antar wilayah di Indonesia
-. Terbatasnya anggaran pendidikan

2. Masalah pendidikan skala daerah, meliputi :
-. Kurikulum pembelajaran yang tidak sinkron(non link and mtch) dengan potensi dan karakteristik daerah
-. Keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pendidikan
-. Kualitas pendidik relative rendah
-. Letak geografis daerah yang sulit dijangkau
-. APBD lebih terfokus pada pembangunan fisik semata bukan manusia (non human centre on development).
Dalam mengidentifikasi masalah pendidikan untuk skala nasional, perhatian pemerintah lebih difokuskan pada muatan pembelajaran yang bersifat nasional,baik sistem pembelajaran yang dipakai maupun sarana prasarana penentu utama berlangsungnya proses belajar mengajar. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan didominasi oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sementara itu sudah ada regulasi yang berlaku secara nasional yakni Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Merujuk pada undang-undang ini, maka terjadi berbagai perubahan untuk dan pengalihan kewenangan dari pusat kepada daerah (sentralisasi ke desentralisasi).
Perubahan paradigma yang berlaku secara nasional itu berdampak pula pada system penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi, meski dalam skala terbatas.Misalnya pada kurikulum pembelajaran,dimana terdapat perimbangan muatan pembelajaran untuk kurikulum nasional dan kurikulum lokal. Sedangkan standar kelulusan masih menggunakan standar yang bersifat nasional dengan indicator kegiatan yaitu Ujian Akhir Nasional. Pada sisi lain terdapat pula dua sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan pendidikan,dari APBN dan APBD.

Jadi, menurut opini pribadi saya isu strategis untuk pengembangan SDM pendidikan adalah :
1. Kesenjangan yang signifikan mutu pendidikan antara Wilayah Barat Indonesia dan kawasan Timur Indonesia, dilihat dari aspek geografis, sarana prasarana, akses informasi pendidikan dan tenaga pendidik.
2. Terbatasnya anggaran penyelenggaraan pendidikan skala nasional dan daerah, dilihat dari aspek penggunaan teknologi pendidikan, tempat penampungan warga belajar yang layak dan kontribusi masyarakat yang relative rendah.
3. Peningkatan SDM pendidik yang cenderung stagnant tanpa tindakan peningkatan kualitas pendidik yang mana selanjutnya akan berimbas pada hasil belajar siswa pada lembaga pendidikan formal dan non formal.
4. Tingkat kesejahteraan guru relative rendah,dilihat dari gaji dan tunjangan guru serta insentif lainnya yang berpengaruh pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pendidik dan pencerah bagi generasi mendatang.

Tidak ada komentar: